Koran Transaksi

Kebenaran Diatas Segala-galanya

Posts Tagged ‘pariaman’

PNS Jangan Utamakan Uang Di Atas Segalanya

Posted by korantrans pada Oktober 26, 2010

PNS dinilai lamban dan kurang responsif, serta cenderung mengabaikan kebutuhan masyarakat secara utuh.

Pariaman, Trans – PNS jangan menempatkan diri sebagai orang yang dilayani, tetapkan diri sebagai pelayan masyarakat. Jangan mengutamakan uang di atas segalanya, dan jangan hanya mengutamakan hak dari kewajiban. Atau, kerja tidak mau, tapi gaji dan tunjangan terus diterima.Hal tersebut disampaikan Bupati diwakili Asisten I Setdakab, Drs Bahar Kirman, pada Apel Gabungan PNS, di halaman Kantor Bupati, Pariaman, Senin (18/10). Apel tersebut dilaksanakan Bagian Pemerintahan Umum Setda, diikuti pejabat Eselon II, III, IV, kepala instansi vertikal/pimpinan BUMN/BUMD, dan ratusan PNS di lingkungan Kantor Bupati.Terkait dengan kinerja PNS ini, Gubernur Sumatera Barat Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc, di  sela kegiatannya ke Sulawesi dalam rangka Rakor Gubernur Se-Indonesia, mengatakan bahwa PNS harus menjalankan roda pemerintahan dan harus sesuai dengan aturan kepegawaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa tebang pilih.Sedangkan Bupati Padang Pariaman menyatakan bahwa sampai saat ini masyarakat masih berpandangan dan persepsi negatif terhadap  budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah khususnya PNS. Kinerja PNS dinilai lamban dan kurang responsif, serta cenderung mengabaikan kebutuhan masyarakat secara utuh. Akibat munculnya pandangan dan persepsi negatif itulah, Pemerintah perlu melakukan Reformasi Birokrasi mulai dan Pusat sampai ke Daerah.Reformasi birokrasi pada hakikatnya adalah, upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess), dan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Reformasi birokrasi ini dilaksanakan, di samping untuk memperbaiki citra negatif ditengah masyarakat, juga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi, serta perubahan lingkungan strategis, menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran dapat dicapai dengan efektif dan efisien. “Dengan demikian, saya sangat berharap agar kita semua di sini sebagai pelayan publik, dapat meniru serta menerapkan berbagai program pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut di atas. Kalau bisa, marilah kita menjadi teladan atau yang terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Kita berharap, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pada hari Senin depan, pelayanan birokrasi dan kinerja pemerintahan di daerah kita akan menjadi lebih baik dan lebih maju,” ujarnya.Khusus Bagian Pemerintahan Umum, diharapkan dapat terus mensosialisasikan Peraturan dan hal-hal yang berkaitan dengan para pejabat Pemerintahan serta Tupoksinya.Termasuk tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati sebagai Kepala daerah, serta pelimpahan wewenangnya. Begitu juga dengan Camat, diharapkan untuk terus berkoordinasi di wilayahnya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, kata Bahar Kirman mengutip sambutan tertulis Bupati.
PNS Harus Profesional Pernyataan Gubernur Sumatera Barat Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc  agar  PNS menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan kepegawaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ternyata membuat sebagian PNS di lingkungan Pemprov Sumbar menjadi kurang senang. Padahal, tujuan dan maksud dari pernyataan tersebut adalah memberikan pembelajaran dan peningkatan kinerja PNS di lingkungan kantor gubernur. Di sisi lain masyarakat pernyataan gubernur tersebut merupakan tindakan yang terbaik untuk memperbaiki kinerja SKPD yang selama ini molor dalam menjalankan tugasnya. Pernyataan gubernur tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.Sebelumnya, pada saat penyampaian visi dan misinya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumbar, Prof DR H Irwan Prayitno Psi,M.SC menyatakan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya selama 1 tahun ke depan PNS harus professional, jujur dan bersih, bahkan dia menyatakan siap mengundurkan diri sebagai gubernur jika hal itu tidak terwujud. Pernyataan tersebut akan menjadi acuan bagi mahasiswa untuk mengawali jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc bersama Drs H Muslim Kasim Akt MM.Dengan terpilihnya pasangan Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc dan Drs H Muslim Kasim Akt MM, masyarakat berharap akan dapat membawa perubahan baru bagi kesejahteraan masayarakat Sumbar, dengan menjalankan roda pemerintahan lebih transparan dalam segala bidang, baik pembangunan fisik, penyaluran bantuan gempa, pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran, mengoptimalkan strata pendidikan yang belum efisien, serta penegakan supremasi hukum yang belum berjalan, dan memberantas sifat KKN yang selama ini menggrogoti masyarakat Sumbar. Hal semacam inilah yang seharusnya menjadi prioritas untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan bekerja secara professional untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar nantinya.Selain itu, Gubernur diharapkan agar lebih memfokuskan kerja ke dalam untuk membenahi SKPD yang ada dan lebih banyak memperhatikan keluhan masyarakatnya, ketimbang pergi ke luar daerah, sehingga masyarakat lebih diutamakan daripada kepentingan yang lainnya. Hal ini sangat dituntut untuk terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih bagus dari sebelumnya, sehingga masyarakat Sumbar dapat merasakan kinerja gubernur dalam menjalankan roda pemerintahannya untuk lima tahun mendatang. | Fakhri/Bas

Posted in Trans Sumbar | Dengan kaitkata: | Leave a Comment »

Disepakati, Daerah Perlu Buat Perda Registrasi dan Penyebab Kematian

Posted by korantrans pada Oktober 26, 2010

Pariaman, Trans – Pemkab dan Pemko se-Provinsi Sumatera Barat menyepakati perlunya membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Registrasi Kematian dan Penyebab Kematian. Perda akan melibatkan secara aktif petugas kesehatan dan petugas administrasi kependudukan.  Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Padang Pariaman dr. H. Lazwardi,M.Kes, usai sosialisasi peningkatan sistem registrasi dan penyebab kematian, yang berlangsung pekan lalu di Gedung Daerah “Saiyo-Sakato” Pariaman.Sosialisasi tersebut dilaksanakan Litbang Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Dinkes Padang Pariaman, diikuti 137 peserta dari Dinkes dan Kependudukan dan Capil Sumbar, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Sumbar, Kapolreskab/kota se-Sumbar, BPS, BPP dan BPM Padang Pariaman, Bagian Kesra Setda dan Bidang Sosbud Bappeda, Camat, Wali Nagari dan Kepala Puskesmas se-Padang Pariaman, kepala rumah sakit/rumah bersalin, forensik daerah dan organisasi profesi.Ditambahkan, sosialisasi diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2010 dan No 62/Menkes/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian, yang berlandaskan kepada UU No 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan. Sosialisasi diadakan di 15 provinsi, Padang Pariaman ditunjuk mewakili Provinsi Sumbar. Tujuannya, meningkatkan sistem registrasi kematian dan penyebab kematian menuju sistem registrasi sampel (SRS) guna memperoleh data kematian (angka kematian, angka penyebab kematian menurut kelompok umur) di masyarakat.
Untuk Mendapatkan DiagnosisPerlunya kabupaten dan kota memiliki payung hukum (Perda, red) tentang  sistem registrasi kematian dan penyebab kematian ini, kata dr. H. Lazwardi, untuk mendapatkan diagnosis penyebab kematian dari kasus-kasus kematian yang terjadi di masyarakat, baik yang meninggal di rumah penduduk, rumah sakit, maupun di unit Forensik.Dengan adanya Perda tersebut, akan melibatkan secara aktif petugas kesehatan dan petugas administrasi kependudukan  dari masing-masing daerah sampel, mulai dari desa sampai ke kecamatan dan kabupaten/kota. Khusus Padang Pariaman, Perda dimaksud akan dikaji bersama DPRD Padang Pariaman.“Mudah-mudahan Ranperdanya siap digodok tahun 2011 guna diajukan dan dibahas DPRD jadi Perda,” kata dr. H. Lazwardi mengakhiri. | Bas

Posted in Trans Sumbar | Dengan kaitkata: | Leave a Comment »

Kesehatan Masyarakat Miskin Diasuransikan

Posted by korantrans pada Oktober 14, 2010

Pariaman, Trans – Pemkab di tahun anggaran mendatang memprogramkan asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin sehingga bisa berobat di mana dan kapan saja. Di samping itu, masih perlu ditingkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya merawat kesehatan sejak dini.
Hal tersebut disampaikan bupati diwakli Asisten III H. Armalis Muchtar SH M Hum, ketika memberi sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah Angkatan VIII lulusan Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Padang Pariaman, di Gedung Daerah “Saiyo-Sakato” Pariaman, belum lama ini.
Memang sejak tahun 2003 telah bebas biaya berobat di Puskesmas dan Pustu, namun belum bisa menjamin  bahwa masyarakat Padang Pariaman telah sehat. Di sinilah mulianya peranan Akper Pemkab, setelah diwisuda diharapkan diharapkan dapat mengembangkannya di lingkungan masyarakat.
Saat ini, memang banyak warga masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu. Perawat yang cerewet dan judes membuat masyarakat antipati datang ke Puskesmas.
Wisudawan/wisudawati Akper sekarang, diminta jangan sampai meniru arogansi perawat seperti itu. Jangankan terima kasih, malah umpatan yang akan diterima dari masyarakat. Jika sudah demikian, profesi perawat bukan lagi mulia, hina dan nista.
“Saya harapkan ke depan hal yang seperti ini tidak ditemui lagi di Padang Pariaman. Jadilah perawat yang mampu berperan sebagai health monitor (pengamat kesehatan), provider of nursing care (pelaksana asuhan kesehatan), health councelor (penyuluh kesehatan), coordinator of health service (koordinator pelayanan kesehatan), dan role of model (model panutan),” kata H. Armalis Muchtar.
Akper adalah aset Pemkab dan masyarakat Padang Pariaman, diatur dengan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 491 tahun 2000. Oleh karena itu, kewajiban kita semua untuk mengembangkan Akper ini ke arah yang lebih baik, menjadi perguruan tinggi ilmu kesehatan. Itu butuh persiapan yang sangat matang dan harus terencana dengan baik.
Sebelumnya, Direktur Akper Drs. Hasrinal,B.Sc,MM melaporkan,  lulusan (D.III Keperawatan-red) angkatan VIII tersebut sebanyak 50 orang. Total selurus lulusan hingga angkatan VIII adalah 465 orang.
Diharapkan Pemkab Padang Pariaman dapat mengembangkan Akper menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan atau STIKES dengan jurusan keperawatan dan kebidanan. | Bas

Posted in Trans Sumbar | Dengan kaitkata: | Leave a Comment »