PNS dinilai lamban dan kurang responsif, serta cenderung mengabaikan kebutuhan masyarakat secara utuh.
Pariaman, Trans – PNS jangan menempatkan diri sebagai orang yang dilayani, tetapkan diri sebagai pelayan masyarakat. Jangan mengutamakan uang di atas segalanya, dan jangan hanya mengutamakan hak dari kewajiban. Atau, kerja tidak mau, tapi gaji dan tunjangan terus diterima.Hal tersebut disampaikan Bupati diwakili Asisten I Setdakab, Drs Bahar Kirman, pada Apel Gabungan PNS, di halaman Kantor Bupati, Pariaman, Senin (18/10). Apel tersebut dilaksanakan Bagian Pemerintahan Umum Setda, diikuti pejabat Eselon II, III, IV, kepala instansi vertikal/pimpinan BUMN/BUMD, dan ratusan PNS di lingkungan Kantor Bupati.Terkait dengan kinerja PNS ini, Gubernur Sumatera Barat Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc, di sela kegiatannya ke Sulawesi dalam rangka Rakor Gubernur Se-Indonesia, mengatakan bahwa PNS harus menjalankan roda pemerintahan dan harus sesuai dengan aturan kepegawaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa tebang pilih.Sedangkan Bupati Padang Pariaman menyatakan bahwa sampai saat ini masyarakat masih berpandangan dan persepsi negatif terhadap budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah khususnya PNS. Kinerja PNS dinilai lamban dan kurang responsif, serta cenderung mengabaikan kebutuhan masyarakat secara utuh. Akibat munculnya pandangan dan persepsi negatif itulah, Pemerintah perlu melakukan Reformasi Birokrasi mulai dan Pusat sampai ke Daerah.Reformasi birokrasi pada hakikatnya adalah, upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess), dan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Reformasi birokrasi ini dilaksanakan, di samping untuk memperbaiki citra negatif ditengah masyarakat, juga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi, serta perubahan lingkungan strategis, menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran dapat dicapai dengan efektif dan efisien. “Dengan demikian, saya sangat berharap agar kita semua di sini sebagai pelayan publik, dapat meniru serta menerapkan berbagai program pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut di atas. Kalau bisa, marilah kita menjadi teladan atau yang terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Kita berharap, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pada hari Senin depan, pelayanan birokrasi dan kinerja pemerintahan di daerah kita akan menjadi lebih baik dan lebih maju,” ujarnya.Khusus Bagian Pemerintahan Umum, diharapkan dapat terus mensosialisasikan Peraturan dan hal-hal yang berkaitan dengan para pejabat Pemerintahan serta Tupoksinya.Termasuk tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati sebagai Kepala daerah, serta pelimpahan wewenangnya. Begitu juga dengan Camat, diharapkan untuk terus berkoordinasi di wilayahnya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, kata Bahar Kirman mengutip sambutan tertulis Bupati.
PNS Harus Profesional Pernyataan Gubernur Sumatera Barat Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc agar PNS menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan kepegawaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ternyata membuat sebagian PNS di lingkungan Pemprov Sumbar menjadi kurang senang. Padahal, tujuan dan maksud dari pernyataan tersebut adalah memberikan pembelajaran dan peningkatan kinerja PNS di lingkungan kantor gubernur. Di sisi lain masyarakat pernyataan gubernur tersebut merupakan tindakan yang terbaik untuk memperbaiki kinerja SKPD yang selama ini molor dalam menjalankan tugasnya. Pernyataan gubernur tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.Sebelumnya, pada saat penyampaian visi dan misinya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumbar, Prof DR H Irwan Prayitno Psi,M.SC menyatakan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya selama 1 tahun ke depan PNS harus professional, jujur dan bersih, bahkan dia menyatakan siap mengundurkan diri sebagai gubernur jika hal itu tidak terwujud. Pernyataan tersebut akan menjadi acuan bagi mahasiswa untuk mengawali jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc bersama Drs H Muslim Kasim Akt MM.Dengan terpilihnya pasangan Prof DR H Irwan Prayitno Psi M.Sc dan Drs H Muslim Kasim Akt MM, masyarakat berharap akan dapat membawa perubahan baru bagi kesejahteraan masayarakat Sumbar, dengan menjalankan roda pemerintahan lebih transparan dalam segala bidang, baik pembangunan fisik, penyaluran bantuan gempa, pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran, mengoptimalkan strata pendidikan yang belum efisien, serta penegakan supremasi hukum yang belum berjalan, dan memberantas sifat KKN yang selama ini menggrogoti masyarakat Sumbar. Hal semacam inilah yang seharusnya menjadi prioritas untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan bekerja secara professional untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar nantinya.Selain itu, Gubernur diharapkan agar lebih memfokuskan kerja ke dalam untuk membenahi SKPD yang ada dan lebih banyak memperhatikan keluhan masyarakatnya, ketimbang pergi ke luar daerah, sehingga masyarakat lebih diutamakan daripada kepentingan yang lainnya. Hal ini sangat dituntut untuk terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih bagus dari sebelumnya, sehingga masyarakat Sumbar dapat merasakan kinerja gubernur dalam menjalankan roda pemerintahannya untuk lima tahun mendatang. | Fakhri/Bas