Koran Transaksi

Kebenaran Diatas Segala-galanya

Archive for November, 2009

Perda 4 tahun 2007: Penampungan dan Pemotongan Unggas Pangan Dilarang di wilayah Jakarta-Pusat

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Trans, Jakarta: Berdasarkan Perda Gubernur DKI Jakarta No. 146 th 2007, 13 Nopember 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 th 2007 tentang pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas, khususnya di wilayah Jakarta Pusat Penampungan dan pemotongan unggas pangan dilarang, dan boleh dilakukan di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Gubenur.

Sosialisasi ini dilakukan di Aula Sudin Kesehatan Jakarta Pusat, kamis (22/10) dengan tema Penanggulangan Avian Influenza/Flu burung di kota Administrasi Jakarta Pusat oleh DRH. Hery Indyanto, kasi Pertanian, Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat.

Hery menyatakan, berlakunya Perda No. 4 th 2007 mulai 24 April 2010, unggas pangan hanya boleh ditampung dan dipotong di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai TPnA/TPA adalah; (1) Rawa Kepiting, Jakarta Timur; (2) Pulo Gadung, Jakarta Timur; (3) Cakung, Jakarta Timur; (4) Petukangan Utara; (5) PD. Kartika, Jakarta Utara

Sebetulnya Kegiatan Penanggulangan Avian Influenza diwilayah Jakarta Pusat sudah dimulai dari th 2008 s/d 2010 berupa kegiatan Fisik dan Non Fisik. Adapun kegiatan fisik dilakukan di Pasar Johar Baru yaitu percontohan Pasar Daging Unggas Sehat dan kegiatan non fisik berupa; Perijinan pemeliharaan Unggas; Pembuatan Peraturan; Sosialisasi melalui media cetak dan elektronik; Sertifikasi Unggas; Desinfeksi/Biosekuriti; Sweeping/Depopulasi Unggas; Pengawasan Lalu lintas Unggas; Survilance dan PDSR; Penertiban ayam bangkai (ayam tiren); Kordinasi Pelaksanaan dan pihak ketiga (PD Pasar Jaya, FAO dan LSM); Pembinaan Alih Usaha

Hery berharap kondisi 2010 di wilayah Jakarta Pusat Kasus Flu Burung pada manusia 0%. Pemeliharaan unggas tanpa izin 0%, perdagangan ayam X, perdagangan daging ayam X dan TPnA/TPA X.

Berdasarkan Perda tahun 2007 Bab III Ps 7/2, Apabila setelah melewati jangka waktu 3 tahun sampai tgl 24 april 2010, pemilik TPnA/TPA tidak melaksanakan Pemindahan,Gubernur dapat melakukan tindakan penutupan dan penyitaan Unggas Pangan atau sangsi Pidana kurungan Paling lama 3 bulan atau denda 50 juta rupiah, Hery menyatakan secara tegas dalam sosialisasi tersebut. (Doddy SP)

Posted in Trans Nasional | Leave a Comment »

Pemilihan Dirut PDAM Bernuansa Politis

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Jika pertimbangannya profesionalitas, sejumlah elemen masyarakat Bekasi meminta agar Drs H Dhana Satria W  dipertahan sebagai Dirut PDAM Bekasi.

Trans, Bekasi: Jangan sewenag-wenang! Sebuah kalimat yang masih sering terdengar. Bahkan, terdengar  semakin nyaring tatkala pemilihan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi dilaksanakan. Sejumlah elemen masyarakat bekasi meminta agar pemilihan itu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, PDAM dapat menjadi lembaga profesional yang selalu meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Bekasi.

Permintaan tersebut muncul karena ada kabar bahwa pengangkatan Dirut PDAM Bekasi diduga melanggar ketentuan hukum. Ketua Barisan Beringin Merah Kota Bekasi, Heri Setiawan, mengatakan bahwa pemilihan diikuti 27 calon dari kalangan internal perusahaan dan umum.

“Dalam kegiatan tersebut, panitia menyatakan untuk posisi Direktur Utama terpilih Wahyu Prihantono, sementara Darius Doloksaribu terpilih sebagai Direktur Pengembangan Usaha PDAM Bekasi. Kedua kandidat yang lolos seleksi berasal dari unsur politisi,” katanya.

Proses pengangkatan dua orang kandidat tersebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM,” katanya.

“Dalam Pasal 6 tertuliskan bahwa pengangkatan direksi dari kalangan eksternal wajib memiliki pengalaman di bidang pengelolaan air minum minimal 15 tahun. Sedangkan mereka tidak memiliki pengalaman tersebut. “Keduanya tidak memiliki sertifikasi pengelolaan air yang dapat menunjang kualitas kerja yang profesional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan tersebut,” ujarnya.
Heri juga mempersoalkan penyelenggaraan seleksi yang terkesan terburu-buru. “Proses pengumuman hanya berselang kurang dari satu bulan melalui salah satu media nasional dan langsung dilanjutkan dengan seleksi yang diselenggarakan di lantai delapan Hotel Horizon Kota Bekasi, Selasa (20/10),” katanya.

Hal senada juga disuarakan puluhan mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan LSM Bersatu (Kaliber) Bekasi,  dengan menggelar aksi turun ke jalan dan mendatangi Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Kaliber meminta agar Dirut PDAM bukan dari politisi, tapi dari kalangan profesional. Mereka juga menuntut agar dilakukan reformasi di jajaran PDAM, membubarkan tim seleksi yang tidak transparansi, membersihkan jajaran PDAM dari praktik korupsi, serta menurunkan tarif air, dan meningkatkan pelayanan PDAM bagi masyarakat.

Koordinator Aksi, Indra Lesmana, mengatakan, tranparansi dalam Pemilihan Dirut PDAM Bekasi tidak ada sehingga pemilihannya tanpa prosedur yang jelas. “Hanya main tunjuk saja. PDAM sudah seharusnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi lembaga profesional yang selalu meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Bekasi,” cetusnya.

Dari pantauan Tribun Bangsa, sejumlah LSM yang ada di Bekasi, masih sangat berharap agar Drs H Dhana Satria W tetap dipertahankan sebagai Dirut PDAM Bekasi periode 2009 hingga 2013. Bahkan, hampir seluruh staf, Kasubag, Kepala Unit dan Kepala Bagian di tubuh PDAM Bekasi mendukung Drs H Dhana Satria W tetap sebagai dirut.

Selain sebagai pendiri, PDAM Bekasi selama di bawah kepemimpinan Drs H Dhana Satria W selaku Direktur Utama, kondisi PDAM kondusif dan berhasil memperbesar perusahaan. “Kepemimpinan beliau masih sangat kami butuhkan,” demikian pernyataan resmi karyawan PDAM.

Namun, Dewan Pengawas PDAM Bekasi yang diketuai Drs H Najiri MM tidak merekomendasi Drs H Dhana Satria W sebagai dirut untuk periode periode 2009 hingga 2013. Namun, dewan pengawas tetap merekomendasikan H Usep Rahman Salim S.Sos sebagai direktur umum.

Diminta tanggapannya tentang hal itu, Drs H Dhana Satria W tidak mau banyak berkomentar. Namun, dia setuju kalau dikatakan pertimbangan politis lebih kuat menentukan seseorang menjadi dirut PDAM Bekasi periode 2009 sampai 2013. “Pertimbangannya lebih kepada aspek politis,” ujar          Drs H Dhana Satria W kepada Trans di kediamannya, belum lama ini..

 

Revitalisasi

Dalam rangka meningkatkan pelayanan PDAM, jauh sebelum pemilihan Humas PDAM Bekasi, Komarudin, mengatakan PDAM Bekasi akan direvitalisasi pada tahun 2009 ini,  sebagai program penyehatan dan peningkatan kinerja dengan nilai investasi Rp4,5 triliun.

Humas PDAM Bekasi, Komarudin mengatakan, revitalisasi yang dimaksud adalah restrukturisasi hutang PDAM sebanyak Rp60 miliar terhadap pemerintah pusat, dalam hal ini menteri keuangan.

“Pemerintah memberi keringanan kepada PDAM Bekasi untuk pembayaran dengan berbagai ketentuan klausal yang harus ditaati oleh PDAM Bekasi. Diantaranya harus membuat `bisnis plan` selama lima tahun, mencapai kuota pelanggan di perkotaan sampai 80 persen, dan perdesaan 30 persen, serta tingkat kebocoran tidak lebih dari 20 persen,” katanya.

Menurut dia, sumber dana revitalisasi senilai Rp2,4 triliun di antaranya berasal dari ekuitas pemerintah, pemerintah daerah dan PDAM . Sementara pinjaman perbankan sebesar Rp2,1 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp15 miliar tahun ini sebagai subsidi bunga perbankan.

“Proses revitalisasi tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Namun ketentuan itu berimbas bahwa PDAM Bekasi tidak diwajibkan untuk memberikan sumbangan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk menyehatkan keuangan PDAM sampai dengan 2013, serta untuk membuat instalasi jaringan baru.

“Hutang PDAM itu dijadikan penyertaan modal pemerintah pusat, PDAM Bekasi tidak membayar kewajiban pengembalian utang dan memberi sumbangan pemasukan kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah), dengan beberapa konsekuensi PDAM Bekasi,” kata Komarudin. (Syamsul Bachri)

Posted in Trans Bekasi | Leave a Comment »

Penyimpangan Keuangan Negara Sekitar RP 185.708 M Di Kanwil Depag DKI Harus Terbuka

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Trans, Jakarta : Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi DKI Jakarta yang dikomandoi H A Fauzan Harun SH, ironisnya merupakan sarang penyamun tindak pidana korupsi. Hal itu terungkap dari sejumlah data dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Semester, 11 Januari 2005 lalu, ditemukan bentuk penyimpangan keuangan Negara sekitar Rp. 185.708 Milyar lebih.

“Mulai dari modus operandi rekayasa pelelangan, praktik mark up dan proyek fiktif,” jelas Ranjani Simatupang selaku Direktur Informasi GACD di Jakarta. Menurutnya, praktik korupsi di Kanwil DEPAG DKI Jakarta itu cukup ganas, dan sudah berlangsung cukup lama. Diungkapkan berdasarkan data-data yang diperoleh, adapun praktik korupsi itu antara lain penyalahgunaan jabatan dari aspek kepegawaian, penyimpangan anggara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Atas dugaan korupsi itu, H Fauzan dan pejabat lainnya seperti Kasubag PIK H Kadimin (alm), Kasubag Keuangan H Murtado, Kadubag Umum H Purwanto menurut Ranjani, memiliki sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Antara lain di Pantura dan di Jalan Kalimalang Bekasi yaitu SPBU No. 3417516 atas nama H. Murtado dan SPBU No. 4317126 juga atas nama H Murtado.

Selanjutnya Ranjani mengungkap penyediaan lahan yang akan diperlukan Kanwil Depag DKI Jakarta Fauzan bersama sejumlah pejabat Kanwil Depag DKI lainnya membebaskan lahan terlebih dahulu dengan dana talangan pribadi. Sehingga pada saat dilakukan pembebasan dengan Anggaran dari Pemerintah, tentu saja harga tanah itu jauh lebih mahal dari harga yang dibeli sebelumnya.

Demikian juga hasil pemeriksaan BPK dan bukti Surat Jalan CV. Hidayah Mandiri diketahui bahwa satu surat jalan pengiriman meubelair tahun 2004 ke Madrasah, terdapat enam jenis terjadi pada tahun 2005 sehingga diduga terjadi proyek fiktif Rp. 1.238 Milyar.

Bahkan lebih ironis lagi, lanjut Ranjani atas berbagai pelaksanaan proyek termasuk pembebasan lahan, Kanwil Agama DKI diduga menggelapkan sejumlah pajak yang jumlahnya ratusan juta rupiah, demikian juga pengadaan computer sekitar Rp. 1.5 Milyar diduga fiktif dan pengadaan buku madrasah se-DKI Jakarta juga diduga fiktif.

Sedangkan praktik mark up menurut Ranjani, Pengadaan sekitar 75 unit sepeda motor dari PT. Astra Internasional diduga keras terjadi praktik mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp. 639 juta lebih.

Berdasarkan temuan BPK penyimpangan keuangan Negara juga terjadi pada pembebasan tanah dengan tidak dibayarkan pajak sekitar Rp. 585 juta dalam pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk gedung-gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) pada tahun 2004 dan 2005 lalu.

Pada pembangunan gedung-gedung MAN Proyek Peningkatan Guru Islam (Pergurais) Tingkat Menengah DKI Jakarta melalui DIP (Daftar Isian Proyek) tahun 2004 dan 2005 Kanwil Depag DKI Jakarta melakukan pembebasan tanah sekitar Rp. 3.759 milyar, tahun 2004 dan tahun 2005 sebesar Rp. 7.950 milyar, tetapi ternyata dalam praktiknya terjadi manipulasi harga dan penggelapan pajak.

Berdasarkan data-data hasil pemeriksaan BPK, pada pembangunan MAN Duri Kesambi Jakarta Barat terjadi penyimpangan Bestek hingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp. 3.5 Milyar.

Menurut Ranjani berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh H.A Fauzan Harun, SH bersama sejumlah anak buahnya itu, maka pihak Kejaksaan Agung pun melayangkan surat panggilan kepada H. Fauzan dengan surat No. 035/B.3/DSK/01/2007 tanggal 12 Januari 2007 lalu.

Surat panggilan itu untuk pemeriksaan dan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan tanah disejumlah lokasi untuk pengadaan perguruan tinggi Agama Islam tahun 2004 dan tahun 2005 termasuk adanya proyek fiktif pada pengadaan meubelair di sekolah madrasah, ungkapnya.

Hal yang sama juga menurut Ranjani, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melayangkan Surat Pengadilan Kepada H. Fauzan atas dugaan korupsi pada pengadaan 79 sepeda motor dari PT. Astra Motor International. Surat Panggilan itu No. 282/1.3/Dask.3/01/2007 tanggal 17 Januari 2007.

Menurut Ranjani, H. Fauzan diperiksa secara bertubi-tubi oleh kejaksaan dan Mabes Polri terkait dengan dugaan sejumlah praktik korupsi yang merugikan keuangan Negara Rp. 185 milyar lebih dan dalam surat rujukan yang disampaikan kepada Kejati DKI itu berlandasan hukum antara lain Pasal 109 ayat 9i KUHP.UU No. 2 tahun 2005 tentang Kepolisian Negara RI, LP No. 678/VIII/2006 SPK Unit I tanggal 23 Agustus 2006 dan Surat Perintah (SP) Penyidikan No, Pol SP Sidik/538/VIII/2006 Direskrimsus tanggal 24 Agustus 2006.

Maka dalam surat itu dilakukan mulai 24 Agustus untuk penyidikan terhadap Kepala Kanwil Depag DKI Jakarta H.A Fauzan Harun, SH, tegas Ranjani.

Kehebatan H Fauzan dalam mengatur setiap permasaalahan juga dibuktikannya, dimana Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI, pada tanggal 18 Desember 2006 No R.1184/D.VI/PAN/K/2006 yang ditujukan kepada Inspektur Jenderal Departemen Agama, Perihihal pengaduan dari masyarakat tanggal 4 November 2006 tentang: Pengangkatan H A Fauzan SH, sebagai Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta, belum memenuhi syarat kepangkatan, yang sebenarnya (waktu itu-red) III/d  menjadi IV/b (satu tahun naik pangkat dua kali). Selanjutnya H Ahmad Fauzan SH menyiapkan H Murtado SE Kasubag TU kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta sebagai Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama DKI Jakarta. Sama sekali tidak diindahkan sampai saat ini.

Bahakan Komisi Pemberantasan Korupsi, surat Nomor B.989/D.PIPM/KPK/IV/07 tanggal 11 April 2007 Perihal tanggapan atas laporan masyarakat yang ditujukan kepada Abdolah Tamher,SH.Msi, mengucapkan terima kasih dan berjanji akan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.

Namun, kesemuanya temuan dan laporan dan hasil pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Kejaksaan Tinggi DKI, sampai kepada KPK, tidak satupun hingga berita diturunkan dibuka secara transparan. (TIM TRANS)

Posted in Trans Nasional | 1 Comment »

Gubernur DKI Jakarta Terus Tingkatkan Pelaksanaan K3

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Lurah Sunter Jaya Siap Pertahankan Adipura

 

Trans Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggalakkan program Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3), untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat (LBS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga tingkat wilayah, seperti Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang masuk daftar nominasi, untuk mempertahankan Adipura Tahun  2009 di Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kelurahan Sunter Jaya yang memiliki areal tanah seluas 508 ha, dengan jumlah penduduk 60 ribu lebih ini, dalam hal pelaksanaan program K3 memiliki sembilan titik pantau. Artinya, kesembilan titik tersebut harus dipantau atau diawasi terus setiap hari, agar K3 tetap terjaga.

Di antara lokasi yang dijadikan titik pantau adalah di sekitar Danau Sunter. Sebab, berbagai aktipitas masyarakat ada di sana. Lurah Kepala Kelurahan Sunter Jaya Rizal Kadafi MAP pun harus bekerja ekstra keras, termasuk turun ke tengah masyarakat dan harus  menyempatkan waktu untuk melakukan patroli keliling di wilayah kerjanya setiap saat, baik siang maupun malam hari.

“Wilayah Kelurahan Sunter Jaya sampai tahun 2009 ini, masih masuk dalam daftar nominasi juara bertahan Adipura. Sebagai lurah, saya berusaha menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik. Selaku peran pelayanan masyarakat, saya selalu siap melakukan pelayanan prima, sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat,”  tutur Rizal kepada Koran Transaksi di ruang kerjanya Jumat (28/10) lalu.

Kelurahan Sunter Jaya sejak dipimpin Rizal Kadafi, mengalami kemajuan cukup pesat. Dalam rangka untuk menjaga dan meningkatkan K3 serta mempertahankan  Adipura 2009, di wilayah Daerah Administrasi Jakarta Utara, Rizal yang dibantu oleh sebagian staf Kantor Kelurahan Sunter Jaya saat ini, bekerja keras melakukan kegiatan,  seperti melakukan pengecatan pada ruas jalan di keliling jalan pada wilayah Kelurahan Sunter Jaya, sekaligus menertibkan titik-titik pantau yang belum terlihat indah.

Di wilayah Kelurahan Sunter Jaya yang terdiri dari 14 pengurus rukun warga (RW), dan 220 pengurus rukun tetangga (RT) ini, penarikan penerimaan (P2) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2009 ditargetkan Rp 22 Miliyar. Dan, akhir Oktober 2009 P2 PBB sudah mencapai 92 %.

“Insya Allah, akhir Desember 2009 PBB di Kelurahan Sunter Jaya ini dapat memenuhi target yang ditentukan”. Kelakar Rizal, kepada Koran Transaksi.

Rizal, yang jebolan APDN tahun 1997 ini, menjabat sebagai lurah di Kelurahan Sunter Jaya itu berjalan sudah 5 tahun, sejak tahun 2005 sehingga sampai saat ini 2009. Ia berharap kedepannya mendapat kepercayaan kedudukan jabatan naik. Sekretaris Camat (Sekcam-Red). “Saya mampu ntuk menjalankan tugas itu”. Kelakar Rizal, berharap.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan, K3 harus terus ditingkatkan, agar lingkungan ibu kota terlihat bersih dan sehat (LBS). “Ini demi kepentingan kita semua,” ujarnya kepada Koran Transaksi, usai solat Jumat di Jakarta,  (28/10) lalu.

Bang Fauzi juga menghimbau kepada seluruh jajaran Pemda Daerah di 5 Wilayah DKI Jakarta (wali kota, camat dan lurah) dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat. (C Herry SL)

Posted in Trans Kota | Leave a Comment »

Anggota DPRD DKI Jakarta Kunjungi Masyarakat Johar Baru

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Trans, Jakarta: Usulan program yang disampaikan melalui Musrembang disetiap wilayah, hasilnya tidak maximal, apa kuncinya? Kuncinya hanya satu yaitu Perda yang mengatur Perencanaan Pembangunan belum ada.

Demikian diutarakan oleh Rudin Akbar Lubis SH anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A bidang pemerintahan, saat memberikan pemaparan dalam kunjungannya, rabu (4/11), di halaman rumah kediaman Muncarno, Rt 002/02, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru.

“Dalam Reses ini saya agendakan 10 tempat dikunjungi di wilayah Jakarta Pusat, dengan tujuan untuk menampung segala masukan dan permasalahan yang berhubungan dengan pemerintah. Apabila ada masukan yang sangat urgen akan saya musyawarhkan dan sekaligus dimasukkan pada APBD tahun 2010 yang akan di syahkan bulan Desember 2010,” katanya.

Dalam dialog berkembang persoalan ketua RW 03 Kel. Kampung Rawa yang semenjak mendapat SK dari Camat Johar baru mendapat rongrongan terus dari ketua RW 03 yang lama (tidak menerima kekalahan) sehingga kepengurusan dan pelayanan mendapat hambatan dari ketua RW 03 yang demisioner. Untuk menanggapi persoalan ini, dia mengatakan kepada Lurah Kampung Rawa, “tolong diselesaikan secara musyawarah yang terpenting sesuai SK dari Camat harus dipertahankan.”

“Semua masukan dan persoalan yang saya dapat dalam acara kunjungan saya ini ada maknanya,” kata Akbat Lubis menutup pemaparannya.

Lurah Kampung Rawa, Sudarmadi SIP yang baru menjabat, mengatakan menyambut gembira dengan kedatangan Rudin Akbar Lubis Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar. “Kedatangan beliau kita harapkan bisa menuntaskan segala masukan-masukan yang diinginkan masyarakat Kel. Kampung Rawa khususnya dan Kec. Johar Baru pada umumnya,” katanya.

Persoalan Rw 03 Kel. Kampung Rawa, kata Sudarmadi akan dirapatkan malam itu juga. “Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Anggota DPRD ke sini membawa berkah buat kita semua, amien,” tuturnya.

Lurah Kampung Rawa menyatakan wilayah yang dipimpinya mempunyai motto, ramah, cepat dan tepat dalam pelayanan, terutama dalam pembuatan KTP. Kalau persyaratan lengkap dan komputer tidak heng, KTP bisa ditunggu dalam beberapa detik bisa selesai.

“Program yang saya galakkan adalah Jumsih (Jumat Bersih), setiap minggu kita laksanakan dalam rangka kebersihan lingkungan. Akan kesehatan untuk mencegah nyamuk Aedes Aegepti  dari penyakit DBD. Pasukan Jumsih selalu saya siapkan dari setiap RW sebanyak 5 orang x 8 RW + 40 orang se kelurahan Kampung Rawa, tenaga sukarelawan untuk memeriksa rumah-rumah penduduk sekaligus membersihkan penjelasan tentang gejala awal penyakit DBD dan memberikan obat bubuk Nabate untuk ditaburkan ke bak air,” paparnya.

Di tempat terpisah Sarwoto sekel Kampung Rawa menjelaskan mengenai hasil Rapat tadi malam, Rabu (4/11) hasilnya ada titik terang menuju perkembangan yang baik sesuai dengan keinginan masyarakat RW 03. (Doddy SP)

Posted in Trans Kota | Leave a Comment »