Jika pertimbangannya profesionalitas, sejumlah elemen masyarakat Bekasi meminta agar Drs H Dhana Satria W dipertahan sebagai Dirut PDAM Bekasi.
Trans, Bekasi: Jangan sewenag-wenang! Sebuah kalimat yang masih sering terdengar. Bahkan, terdengar semakin nyaring tatkala pemilihan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi dilaksanakan. Sejumlah elemen masyarakat bekasi meminta agar pemilihan itu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, PDAM dapat menjadi lembaga profesional yang selalu meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Bekasi.
Permintaan tersebut muncul karena ada kabar bahwa pengangkatan Dirut PDAM Bekasi diduga melanggar ketentuan hukum. Ketua Barisan Beringin Merah Kota Bekasi, Heri Setiawan, mengatakan bahwa pemilihan diikuti 27 calon dari kalangan internal perusahaan dan umum.
“Dalam kegiatan tersebut, panitia menyatakan untuk posisi Direktur Utama terpilih Wahyu Prihantono, sementara Darius Doloksaribu terpilih sebagai Direktur Pengembangan Usaha PDAM Bekasi. Kedua kandidat yang lolos seleksi berasal dari unsur politisi,” katanya.
Proses pengangkatan dua orang kandidat tersebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM,” katanya.
“Dalam Pasal 6 tertuliskan bahwa pengangkatan direksi dari kalangan eksternal wajib memiliki pengalaman di bidang pengelolaan air minum minimal 15 tahun. Sedangkan mereka tidak memiliki pengalaman tersebut. “Keduanya tidak memiliki sertifikasi pengelolaan air yang dapat menunjang kualitas kerja yang profesional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan tersebut,” ujarnya.
Heri juga mempersoalkan penyelenggaraan seleksi yang terkesan terburu-buru. “Proses pengumuman hanya berselang kurang dari satu bulan melalui salah satu media nasional dan langsung dilanjutkan dengan seleksi yang diselenggarakan di lantai delapan Hotel Horizon Kota Bekasi, Selasa (20/10),” katanya.
Hal senada juga disuarakan puluhan mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan LSM Bersatu (Kaliber) Bekasi, dengan menggelar aksi turun ke jalan dan mendatangi Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kaliber meminta agar Dirut PDAM bukan dari politisi, tapi dari kalangan profesional. Mereka juga menuntut agar dilakukan reformasi di jajaran PDAM, membubarkan tim seleksi yang tidak transparansi, membersihkan jajaran PDAM dari praktik korupsi, serta menurunkan tarif air, dan meningkatkan pelayanan PDAM bagi masyarakat.
Koordinator Aksi, Indra Lesmana, mengatakan, tranparansi dalam Pemilihan Dirut PDAM Bekasi tidak ada sehingga pemilihannya tanpa prosedur yang jelas. “Hanya main tunjuk saja. PDAM sudah seharusnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi lembaga profesional yang selalu meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Bekasi,” cetusnya.
Dari pantauan Tribun Bangsa, sejumlah LSM yang ada di Bekasi, masih sangat berharap agar Drs H Dhana Satria W tetap dipertahankan sebagai Dirut PDAM Bekasi periode 2009 hingga 2013. Bahkan, hampir seluruh staf, Kasubag, Kepala Unit dan Kepala Bagian di tubuh PDAM Bekasi mendukung Drs H Dhana Satria W tetap sebagai dirut.
Selain sebagai pendiri, PDAM Bekasi selama di bawah kepemimpinan Drs H Dhana Satria W selaku Direktur Utama, kondisi PDAM kondusif dan berhasil memperbesar perusahaan. “Kepemimpinan beliau masih sangat kami butuhkan,” demikian pernyataan resmi karyawan PDAM.
Namun, Dewan Pengawas PDAM Bekasi yang diketuai Drs H Najiri MM tidak merekomendasi Drs H Dhana Satria W sebagai dirut untuk periode periode 2009 hingga 2013. Namun, dewan pengawas tetap merekomendasikan H Usep Rahman Salim S.Sos sebagai direktur umum.
Diminta tanggapannya tentang hal itu, Drs H Dhana Satria W tidak mau banyak berkomentar. Namun, dia setuju kalau dikatakan pertimbangan politis lebih kuat menentukan seseorang menjadi dirut PDAM Bekasi periode 2009 sampai 2013. “Pertimbangannya lebih kepada aspek politis,” ujar Drs H Dhana Satria W kepada Trans di kediamannya, belum lama ini..
Revitalisasi
Dalam rangka meningkatkan pelayanan PDAM, jauh sebelum pemilihan Humas PDAM Bekasi, Komarudin, mengatakan PDAM Bekasi akan direvitalisasi pada tahun 2009 ini, sebagai program penyehatan dan peningkatan kinerja dengan nilai investasi Rp4,5 triliun.
Humas PDAM Bekasi, Komarudin mengatakan, revitalisasi yang dimaksud adalah restrukturisasi hutang PDAM sebanyak Rp60 miliar terhadap pemerintah pusat, dalam hal ini menteri keuangan.
“Pemerintah memberi keringanan kepada PDAM Bekasi untuk pembayaran dengan berbagai ketentuan klausal yang harus ditaati oleh PDAM Bekasi. Diantaranya harus membuat `bisnis plan` selama lima tahun, mencapai kuota pelanggan di perkotaan sampai 80 persen, dan perdesaan 30 persen, serta tingkat kebocoran tidak lebih dari 20 persen,” katanya.
Menurut dia, sumber dana revitalisasi senilai Rp2,4 triliun di antaranya berasal dari ekuitas pemerintah, pemerintah daerah dan PDAM . Sementara pinjaman perbankan sebesar Rp2,1 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp15 miliar tahun ini sebagai subsidi bunga perbankan.
“Proses revitalisasi tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Namun ketentuan itu berimbas bahwa PDAM Bekasi tidak diwajibkan untuk memberikan sumbangan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk menyehatkan keuangan PDAM sampai dengan 2013, serta untuk membuat instalasi jaringan baru.
“Hutang PDAM itu dijadikan penyertaan modal pemerintah pusat, PDAM Bekasi tidak membayar kewajiban pengembalian utang dan memberi sumbangan pemasukan kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah), dengan beberapa konsekuensi PDAM Bekasi,” kata Komarudin. (Syamsul Bachri)