Koran Transaksi

Kebenaran Diatas Segala-galanya

Archive for November, 2009

Lokasi Perumahan Puri Pondok Indah Jatilengger Daerah Rawan Bencana Gunung Kelud

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Trans, Blitar: Lokasi Perumahan Puri Ponggok Indah (PPPI) yang tergolong mewah di Desa Jati Lengger, Kec Ponggok, berdasarkan peristiwa sejarah 43 tahun yang silam(1966)—ketika Gunung Kelud meletus, ternyata merupakan daerah yang dialiri lahar Gunung Kelud.

Menurut cerita beberapa penduduk di sekitar lokasi perumahan itu, ketika Gunung Kelud meletus banyak ditemukan mayat-mayat yang tertimbun di lokasi PPPI Jati Lengger tersebut. “Sampai sekarang, khusus warga Jatilengger yang tahu persis peristiwa meletusnya Gunung  Kelud tahun 1966, enggan menempati lahan tersebut,” ungkap Mbah Sam, yang merupakan penduduk asli Jatilengger dan tahu persis serta saksi hidup.

Pernyataan Mbah Sam diperkuat oleh beberapa warga lainya yang juga tahu persis peristiwa meletusnya Gunung Kelud. Masyarakat Kabupaten Blitar hampir semuanya tahu terjadinya letusan Gunung Kelud 43 tahun yang lalu.

Menurut Kepala Desa (Kades) Jatilengger Endik Mujirianto ketika dikonfirmasi Trans di kantornya,  mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait proses berubahnya fungsi lokasi tersebut menjadi perumahan. Menurut kepala desa, sewaktu dirinya masih duduk di bangku SD,  di lokasi PPPI ada papan nama  yang menyebutkan lahan itu sebagai milik Pengairan.

Kades Jatilengger juga mengungkapkan, ketika Gunung Kelud meletus pada tahun 1966, lokasi tersebut merupakan daerah yang cukup parah terkena banjir lahar Gunung Kelud, persisnya di sebelah timur lokasi PPPI. Ketika itu, kata Kades, rumah kakeknya tertimbun amukan lahar Gunung Kelud. Konon, rumah itu dihuni oleh mahkluk gaib bernama Lembu Suro itu juga.

“Di sebelah selatan PPPI, juga ada di tempat pemakaman umum (kuburan) yang tertimbun oleh lahar Gunung Kelud. Hingga saat ini lokasi itu tetap dipakai sebagai pemakaman umum,” ungkap Kades Jatilengger.

Sedangkan menurut data di peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Kelud, yang diperoleh dari kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Blitar, lokasi perumahan tersebut masih berpontensi terlanda lahar dari letusan Gunung Kelud yang disebut Hazard Zone 1. (Fauzy)

Posted in Trans Jatim | Leave a Comment »

Kejari Blitar Harus Usut Kasus Pengadaan Pusling

Posted by korantrans pada November 13, 2009

Trans Blitar: Kasus Pengadaan Tiga Unit Mobil Puskesmas Keliling (Pusling) di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2008 senilai Rp.1,185 Miliar, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan, hingga kini masih ada dua unit mobil ambulance yang belum ada fakturnya (surat pembelian dari dealer), sehingga bisa dikatakan mobil tersebut adalah mobil bodong.

Kalau melihat dari SPK (surat perjanjian kontrak) yang dibuat antara oleh kedua belah, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dan pihak CV Anugrah Mitra Perdana selaku pemenang tender  pengadaan mobil pusling tersebut,  berakhir pada tanggal 8 Desember 2008. Dengan demikian, berbagai pihak menyimpulkan pihak CV Anugrah Mitra Perdana sudah menyalahi perjanjian tersebut,

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, saat dikonfirmasi oleh Trans di ruang kerjanya,  beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa dirinya sebagai kepala dinas yang baru, sudah bertindak. “Sekitar bulan Juni 2009 lalu, kami sudah memanggil PPTK-nya, Pak Gusti Wisnu, untuk segera memanggil Direktur CV Anugrah Mitra Perdana, yaitu H Edy Subekti, untuk menyelesaikan persoalan pusling tersebut,” katanya.

Ternyata  yang datang waktu itu bukannya direktur perusahaan yang tertera dalam surat perjanjian kontrak, melainkan orang lain yang bernama P Yunanda.  Menurut Kepala  Dinas Kesehatan bahwa Yunanda telah membuat perjanjian yang intinya pihak perusahaan akan menyelesaikan permasalahan tersebut hingga tanggal 28 Juli 2009.

Namun, sampai sekaranga pihak CV Anugrah Mitra Perdana belum memenuhi kewajibannya, yaitu memberikan faktur ke dua unit mobil jenis pusling merk Ford Ranger kepada dinas kesehatan. Padahal, pihak dinas kesehatan sudah membayar seluruh keuangan yang jumlahnya sesuai dengan harga tender  dalam kontrak,  yaitu Rp.1,185 Miliar,” ungkap kepala dinas.

Ketika wartawan Trans menyinggung tentang siapa orang yang bernama Yunanda tersebut,  kepala dinas menjawab, tidak tahu tentang keterkaitan Yunanda dengan pengadaan mobil ambulan pusling. “Saya sempat menanyakan hal itu kepada Wisnu selaku PPTK. Pak Yunanda itu yang mengurus pengadaan pusling sejak awal mulai proses tender, penandatangan SPK hingga sampai membuat perjanjian bulan Juni kemarin,” katanya.

Dia mengaku, dirinya baru menjabat kepala dinas kesehatan sejak Februari 2009. Karena itu, patut diduga, bahwa dalam proyek pengadaan mobil ambulance pusling terjadi rekayasa atau persengkongkolan vertical-horisontal, antara panitia pengadaan, pengguna jasa dan penyedia jasa. Hal ini bisa dikatagorikan melanggar undang-undang Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam kasus Pengadaan Mobil Pusling, rupanya pihak Inspektorat Wilayah Kabupaten Blitar dan pejabat pejabat terkait, termasuk Bupati Blitar H Herry Nugroho, tidak terliohat upayanya untuk menyelesaikan masalah ini. .

Anehnya lagi, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan Mobil Pusling tersebut, sampai sekarang belum dikenai sanksi apapun alias mereka tidak tersentuh oleh hukum. Buktinya Bupati Blitar H Herry Nugroho tidak bisa berbuat banyak dalam masalah ini.

Inilah lemahnya kinerja  birokrasi yang ada di Kabupaten Blitar, sehingga untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Blitar. Kini harapan terakhir masyarakat  hanya tertumpu kepada Kejaksaan Negeri Blitar. (Fauzy)

Posted in Trans Jatim | Leave a Comment »