Koran Transaksi

Kebenaran Diatas Segala-galanya

Bea Cukai Priok Sita Ribuan Miras

Posted by korantrans pada Desember 8, 2009

Trans, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Priok Tipe A berhasil menegah belasan ribu botol minuman keras, belum lama ini. Ribuan botol ini dalam dokumen impor dinyatakan sebagai gulungan kertas. Selain minuman keras, Bea Cukai juga menegah penyelundupan berupa alat elektronik dan perlengkapan kecantikan. Semua barang ini diterangkan sebagai profil besi.

Menurut Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penegahan ini sebesar Rp 5 miliar. Jumlah minuman keras yang disita sebanyak 17.814 botol, peralatan elektronik berupa printer, toner printer, cakram opti, Dental X-ray System, dan sebagainya. “Total semua ada empat kontainer,” kata Anwar.

Ribuan minuman keras itu dikirim dari Singapura dan China. Barang ilegal ini milik dua perusahaan importir, PT TMNP yang beralamat di Bekasi dan PT WK Jakarta.

Pada kesempatan yang sama petugas juga menyita satu kontener berisi peralatan elektronik seperti printer,  toner printer, dan cakram optik. Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Supriyadi mengatakan, selain menyita barang bukti ditangkap pula dua orang tersangka.

Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi didampingi Direktur Pencegahan dan Penyidikan (P2) Thomas Sugijata, Selasa (1/12) di Jakarta International Container Terminal Jakarta Utara mengungkapkan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) dari berbagai merk tersebut diimpor dua perusahaan PT TMNP yang berlokasi di Bekasi dan PT WK yang berlokasi di Jakarta. PT TMNP menggunakan empat  kontainer ukuran 40 feet yang dalam pemberitahuannya dalam dokumen berisi kertas gulungan.

Namun setelah diperiksa, ternyata hanya dua kontainer yang berisi kertas gulungan sedangkan satu kontainer lainnya berisi miras antara lain bermerk Bacaradi, Tequila, Kahlua, Chivas Regal, dan Smirnoff Vodka. Sedangkan satu lagi berisi barang elektronik seperti printer, toner printer, cakram optik, alat kesehatan Dental X-Ray System. Diantara barang elektronik tersebut juga terdapat mesin kapan untuk speed boat berbagai tipe berikut suku cadangnya.

Saat ini dua, tersangka penyelundupan dari PT TMNP, masing-masing berinisial KC dan W telah ditahan di Rutan Pusat DJBC di Rawamangun Jakarta Timur. Sedangkan terhadap PT WK , petugas masih melakukan pemanggilan pihak-pihak sehubungan dengan penyelundupan tersebut.

Kedua tersangka penyelundupan itu melanggar UU No 17 Tahun 2006 pasal 102 dengan ancman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 50 juta. Selain itu juga melanggar pasal 103 dan UU No 39 Tahun 2007 pasal 50 Sedangkan kerugian negara akibat pelanggaran tersebut sebesar Rp5 miliar. (SN)

Januari 2010, TPA Bantar Gebang Hasilkan Listrik

Trans, Bekasi:  Dua lokasi pembuangan akhir sampah di Bekasi, Jabar berpotensi menghasilkan energi listrik sebesar 26 Mega watt (Mw). Energi listrik ini diperkirakan baru bisa digunakan awal Januari 2010 mendatang.

Kedua lokasi itu, yakni tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, masing-masing menghasilkan enerti listrik sebesar 7 Mw dan 19 Mw. “Saat ini, listrik yang baru dihasilkan sebanyak 2 Mega watt,” kata Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, saat memantau pembuatan rumah energi di kedua lokasi tersebut, Senin (16/11).

Menurut Mochtar, jika potensi listrik ini sudah bisa dioptimalkan, warga Kota Bekasi tidak perlu khawatir lagi dengan pemadaman listrik bergilir. Meskipun daya yang dihasilkannya belum terlalu besar, tuturnya, namun ini merupakan trobosan baru.

Mochtar menargetkan proyek ini harus sudah bisa dirasakan manfaatnya awal Januari 2010. Jika ternyata tidak berhasil, ujar Mochtar, Noei Navigate Organic Energi Indonesia –selaku pengelola– akan terkena sanksi. “Pemkot Bekasi juga akan membuat surat keberatan kepada gubernur DKI Jakarta,” tukas Mochtar.

Fathul Anam, manager konstruksi, mengatakan power house/turbin engine yang dibangun merupakan generator yang akan menghasilkan listrik. Generator ini digerakkan dengan menggunakan bahan bakar berupa gas methan yang dihasilkan dari timbunan sampah.

Menurut Fathul, selama ini dari sampah ditimbun, gas methan yang dihasilkan terbuang percuma. “Padahal, kalau kita kumpulkan bisa menghasilkan bahan bakar untuk menggerakkan turbin.”

Tinggalkan komentar